Lha, Kenapa Masih Ada UU Yang Belum Diteken
Sekretariat Negara (Setneg) dinilai belum melaksanakan reformasi birokrasi secara sempurna.
Padahal, kementerian yang dikomandoi Sudi Silalahi itu memprioritaskan melaksanakan reformasi birokrasi dalam program kerja 100 hari.
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
Contoh Naskah Pidato Ini berarti seharusnya Kemensetneg menjadi contoh melaksanakan reformasi birokrasi. Sebab, reformasi birokrasi salah satu dari empat program Kemensetneg (baca tabel).
Tapi hasilnya menurut pengamat kebijakan publik, pengamat pemerintahan, pengamat hukum tata negara, pengamat politik, dan anggota DPR belum maksimal. Sebab, pegawainya masih tergolong banyak dan birokrasinya masih berbelit (baca berita-berita di halaman ini).
Pengamat kebijakan publik, Ray Rangkuti mengatakan, Kemensetneg belum sempurna melaksanakan program 100 hari.
“Lha, kenapa masih ada UU yang belum diteken, yakni UU Administrasi Negara. Seharusnya Setneg menjadi contoh dalam reformasi birokrasi. Hal-hal yang gampang jangan dipersulit. Sebab, masalah ini menjadi prioritasnya,’’ kata Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu, jumlah pegawai Kemensetneg tergolong masih gemuk. Seharusnya ramping saja tapi cekatan dalam bekerja.
“Hal-hal yang mudah jangan dipersulit dong,’’ ujarnya.
Contoh Pidato Ray juga menilai, dalam 100 hari kementerian ini malah membuat kebijakan kontroversi, seperti pengadaan mobil mewah bagi para pejabat negara dan kenaikkan gaji pejabat negara.
“Ini membuat citra Setneg agak tercoreng,” tandasnya.
“Akan Dikoordinasikan Dengan Menkeu”
Sudi Silalahi, Mensesneg
Program 100 hari Sekretariat Negara terdiri dari empat bidang, yaitu melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan bidang perundang-undangan, meningkatkan kualitas dukungan kebijakan, dan meningkatkan kualitas di bidang hubungan kelembagaan.
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, di Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yakni menyusun rencana strategis kementerian (renstra) 2010-2014 yang terdiri dari tahapan kerja, rencana aksi kementerian, indikator kinerja utama, dan tenggat waktu.
“Renstra 2010-2014 itu, nantinya akan dikoordinasikan dengan Menkeu dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujarnya.
Selain itu, kata Sudi, pihaknya juga melakukan pengembangan standar pelayanan di seluruh unit kerja dan penyusunan standar kompetensi serta meningkatkan kualitas layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Soal bidang perundang-undangan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sekaligus menpercepat proses penyusunan RUU yang masih dalam pembahasan antar departemen, serta RPP yang masih dalam pembahasan antar departemen.
“RUU dan RPP yang diakselerasikan pembahasannya, antara lain yang terkait dengan bidang ekonomi, dan bisnis, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Diungkapkan, di bidang dukungan kebijakan, yaitu meningkatkan penyiapan kualitas bahan dan data yang diperlukan mendukung kebijakan Presiden.
“Kemudian menyiapkan naskah-naskah kenegaraan, pidato Presiden, penerjemahan, pengelolaan informasi, dan masalah-masalah hubungan internasional,” katanya.
Pada bidang hubungan kelembagaan, lanjutnya, yang dilakukan adalah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan hubungan dengan lembaga-lembaga negara, lembaga legislatif daerah, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Utamanya untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pembangunan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Sudi, menyiapkan draf RUU protokol yang ditujukan sebagai landasan hukum untuk mendukung peningkatan kualitas hubungan antara Sekjen lembaga negara.
‘’Nggak Terlihat Terobosannya’’
Andi W Syahputra, Pengamat Pemerintahan
Program 100 hari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi belum tercapai.
“Nggak terlihat terobosannya dalam melaksanakan 4 program kerja 100 hari itu,’’ ujar pengamat pemerintahan, Andi W Syahputra, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, dalam program reformasi birokrasi belum ada terlihat hasilnya. Seharusnya Kemensetneg yang menjadi contoh, tapi nyata Kementerian Keuangan bisa dikatakan ada terobosan dalam reformasi birokasi itu.
Menurut Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) itu, Mensesneg selama ini kerjanya hanya mendampingi Presiden, sehingga tugas utamanya seringkali terbengkalai.
“Seharusnya reformasi birokrasi dan perundangan-undangan yang paling penting dilakukan, bukan selalu berada di samping Presiden,” tuturnya.
Sekretariat Negara (Setneg) dinilai belum melaksanakan reformasi birokrasi secara sempurna.
Padahal, kementerian yang dikomandoi Sudi Silalahi itu memprioritaskan melaksanakan reformasi birokrasi dalam program kerja 100 hari.
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.
Contoh Naskah Pidato Ini berarti seharusnya Kemensetneg menjadi contoh melaksanakan reformasi birokrasi. Sebab, reformasi birokrasi salah satu dari empat program Kemensetneg (baca tabel).
Tapi hasilnya menurut pengamat kebijakan publik, pengamat pemerintahan, pengamat hukum tata negara, pengamat politik, dan anggota DPR belum maksimal. Sebab, pegawainya masih tergolong banyak dan birokrasinya masih berbelit (baca berita-berita di halaman ini).
Pengamat kebijakan publik, Ray Rangkuti mengatakan, Kemensetneg belum sempurna melaksanakan program 100 hari.
“Lha, kenapa masih ada UU yang belum diteken, yakni UU Administrasi Negara. Seharusnya Setneg menjadi contoh dalam reformasi birokrasi. Hal-hal yang gampang jangan dipersulit. Sebab, masalah ini menjadi prioritasnya,’’ kata Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu, jumlah pegawai Kemensetneg tergolong masih gemuk. Seharusnya ramping saja tapi cekatan dalam bekerja.
“Hal-hal yang mudah jangan dipersulit dong,’’ ujarnya.
Contoh Pidato Ray juga menilai, dalam 100 hari kementerian ini malah membuat kebijakan kontroversi, seperti pengadaan mobil mewah bagi para pejabat negara dan kenaikkan gaji pejabat negara.
“Ini membuat citra Setneg agak tercoreng,” tandasnya.
“Akan Dikoordinasikan Dengan Menkeu”
Sudi Silalahi, Mensesneg
Program 100 hari Sekretariat Negara terdiri dari empat bidang, yaitu melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan bidang perundang-undangan, meningkatkan kualitas dukungan kebijakan, dan meningkatkan kualitas di bidang hubungan kelembagaan.
“Dalam 100 hari Setneg memprioritaskan melakukan reformasi birokrasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, di Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yakni menyusun rencana strategis kementerian (renstra) 2010-2014 yang terdiri dari tahapan kerja, rencana aksi kementerian, indikator kinerja utama, dan tenggat waktu.
“Renstra 2010-2014 itu, nantinya akan dikoordinasikan dengan Menkeu dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional,” ujarnya.
Selain itu, kata Sudi, pihaknya juga melakukan pengembangan standar pelayanan di seluruh unit kerja dan penyusunan standar kompetensi serta meningkatkan kualitas layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Soal bidang perundang-undangan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, sekaligus menpercepat proses penyusunan RUU yang masih dalam pembahasan antar departemen, serta RPP yang masih dalam pembahasan antar departemen.
“RUU dan RPP yang diakselerasikan pembahasannya, antara lain yang terkait dengan bidang ekonomi, dan bisnis, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Diungkapkan, di bidang dukungan kebijakan, yaitu meningkatkan penyiapan kualitas bahan dan data yang diperlukan mendukung kebijakan Presiden.
“Kemudian menyiapkan naskah-naskah kenegaraan, pidato Presiden, penerjemahan, pengelolaan informasi, dan masalah-masalah hubungan internasional,” katanya.
Pada bidang hubungan kelembagaan, lanjutnya, yang dilakukan adalah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan hubungan dengan lembaga-lembaga negara, lembaga legislatif daerah, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Utamanya untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pembangunan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Sudi, menyiapkan draf RUU protokol yang ditujukan sebagai landasan hukum untuk mendukung peningkatan kualitas hubungan antara Sekjen lembaga negara.
‘’Nggak Terlihat Terobosannya’’
Andi W Syahputra, Pengamat Pemerintahan
Program 100 hari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi belum tercapai.
“Nggak terlihat terobosannya dalam melaksanakan 4 program kerja 100 hari itu,’’ ujar pengamat pemerintahan, Andi W Syahputra, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, dalam program reformasi birokrasi belum ada terlihat hasilnya. Seharusnya Kemensetneg yang menjadi contoh, tapi nyata Kementerian Keuangan bisa dikatakan ada terobosan dalam reformasi birokasi itu.
Menurut Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) itu, Mensesneg selama ini kerjanya hanya mendampingi Presiden, sehingga tugas utamanya seringkali terbengkalai.
“Seharusnya reformasi birokrasi dan perundangan-undangan yang paling penting dilakukan, bukan selalu berada di samping Presiden,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment