Thursday, April 1, 2010

Setneg Harus Jadi Contoh Lakukan Reformasi Birokrasi

Lha, Kenapa Masih Ada UU Yang Belum Diteken

Sekretariat Negara (Setneg) dinilai belum melaksanakan reformasi birokrasi secara sempurna.

Padahal, kementerian yang di­komandoi Sudi Silalahi itu mem­prioritaskan melaksanakan reformasi birokrasi dalam pro­gram kerja 100 hari.

“Dalam 100 hari Setneg mem­prioritaskan melakukan refor­ma­si birokrasi,” kata Menteri Sekre­taris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.

Contoh Naskah Pidato Ini berarti seharusnya Kemen­setneg men­jadi contoh melaksa­nakan reformasi birokrasi. Sebab, refor­masi birokrasi salah satu dari em­pat program Kemensetneg (baca tabel).

Tapi hasilnya menurut penga­mat kebijakan publik, pengamat pemerintahan, pengamat hukum tata negara, pengamat politik, dan anggota DPR belum maksimal. Sebab, pegawainya masih tergo­long banyak dan birokrasinya masih berbelit (baca berita-berita di halaman ini).

Pengamat kebijakan publik, Ray Rangkuti mengatakan, Ke­men­setneg belum sempurna me­lak­sanakan program 100 hari.

“Lha, kenapa masih ada UU yang belum diteken, yakni UU Administrasi Negara. Seharusnya Setneg menjadi contoh dalam re­formasi birokrasi. Hal-hal yang gampang jangan dipersulit. Se­bab, masalah ini menjadi prio­ritas­nya,’’ kata Ray Rangkuti, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut Direktur Lingkar Ma­dani untuk Indonesia (LIMA) itu, jumlah pegawai Kemensetneg tergolong masih gemuk. Seharus­nya ram­ping saja tapi cekatan dalam be­kerja.

“Hal-hal yang mudah jangan di­persulit dong,’’ ujarnya.

Contoh Pidato Ray juga menilai, dalam 100 hari kementerian ini malah mem­buat kebijakan kontroversi, se­perti pengadaan mobil mewah bagi para pejabat negara dan ke­naikkan gaji pejabat negara.

“Ini membuat citra Setneg agak tercoreng,” tandasnya.

“Akan Dikoordinasikan Deng­an Menkeu”
Sudi Silalahi, Mensesneg

Program 100 hari Sekretariat Negara terdiri dari empat bidang, yaitu melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan bidang pe­rundang-undangan, me­ning­kat­kan kualitas dukungan kebija­kan, dan meningkatkan kualitas di bi­dang hubungan kelemba­gaan.

“Dalam 100 hari Setneg mem­prioritaskan melakukan refor­ma­si birokrasi,” kata Menteri Sekre­taris Negara (Mensesneg), Sudi Sila­lahi, di Jakarta, belum lama ini.

Dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yakni me­­nyusun rencana strategis ke­men­terian (renstra) 2010-2014 yang terdiri dari tahapan kerja, ren­cana aksi kementerian, indika­tor kinerja utama, dan tenggat waktu.

“Renstra 2010-2014 itu, nanti­nya akan dikoordinasikan deng­an Menkeu dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Na­sional,” ujarnya.

Selain itu, kata Sudi, pihaknya juga melakukan pengembangan standar pelayanan di seluruh unit kerja dan penyu­su­nan stan­dar kom­petensi serta me­­ningkatkan kualitas layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Soal bidang perundang-un­dang­an, pihaknya melakukan koor­dinasi dengan Menteri Kabi­net Indonesia Bersatu II, sekali­gus menpercepat proses penyusu­nan RUU yang masih dalam pem­­bahasan antar departemen, serta RPP yang masih dalam pem­bahasan antar departemen.

“RUU dan RPP yang diakse­lera­sikan pembahasannya, antara lain yang terkait dengan bidang ekonomi, dan bisnis, penegakan hu­kum, dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Diungkapkan, di bidang du­kung­an kebijakan, yaitu mening­kat­kan penyiapan kualitas bahan dan data yang diperlukan mendu­kung kebijakan Presiden.

“Kemudian menyiapkan nas­kah-naskah kenegaraan, pidato Pre­siden, penerjemahan, penge­lo­laan informasi, dan masalah-ma­salah hubungan internasio­nal,” katanya.

Pada bidang hubungan kelem­ba­gaan, lanjutnya, yang dilaku­kan adalah, meningkatkan kuali­tas penyelenggaraan hubungan dengan lembaga-lembaga negara, lembaga legislatif daerah, orga­ni­sasi politik, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi ke­masyarakatan.

“Utamanya untuk mendukung akselerasi penyelenggaraan pem­bangunan peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyara­kat,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Sudi, me­nyiapkan draf RUU protokol yang ditujukan sebagai lan­da­san hukum untuk mendu­kung pe­ning­­katan kua­litas hu­bung­­an antara Sekjen lem­ba­ga ne­gara.

‘’Nggak Terlihat Terobosannya’’
Andi W Syahputra, Pengamat Pemerintahan

Program 100 hari Kemen­terian Sekretariat Negara (Ke­men­setneg) yang dikomandoi Sudi Silalahi belum tercapai.

“Nggak terlihat terobosannya dalam melaksanakan 4 program kerja 100 hari itu,’’ ujar pengamat pemerintahan, Andi W Syah­putra, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dikatakan, dalam program re­formasi birokrasi belum ada ter­lihat hasilnya. Seharusnya Ke­mensetneg yang menjadi contoh, tapi nyata Kementerian Keuang­an bisa dikatakan ada terobosan dalam reformasi birokasi itu.

Menurut Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) itu, Mensesneg selama ini kerjanya hanya mendampingi Presiden, se­hingga tugas utamanya seringkali terbengkalai.

“Seharusnya reformasi biro­krasi dan perundangan-undangan yang paling penting dilakukan, bukan selalu berada di samping Presiden,” tuturnya.

0 comments:

Post a Comment

 
© Copyright by Belajar Ngeblog di Wordpress dan Blogspot  |  Template by Blogspot tutorial